Selamat Datang di Blog KKG PAI Balikpapan, Silahkan dibaca dan dipelajari untuk adik-adik yang saat ini belajar di rumah

Selayang Pandang tentang KKG PAI Balikpapan


KKG PAI BALIKPAPAN

Ulfa-kkgpaibalikpapan

Kelompok Kerja Guru Pendidikan Agama Islam disingkat KKG PAI adalah organisasi guru setingkat gugus atau kecamatan yang beranggotakan guru-guru dari sekolah di dalam gugus terkait. Anggotanya adalah guru mapel,  artinya anggotanya adalah guru mata pelajaran Agama Islam. Organisasi ini merupakan forum yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi guru dan wadah pengembangan profesi guru berkelanjutan. KKG adalah organisasi mandiri yang bersifat non hirarki terhadap lembaga pendidikan lain dan mempunyai azas kekeluargaan.

Struktur
KKG memiliki struktur organisasi sebagaimana organisasi struktural pada umumnya. Terdiri dari ketua, sekretaris, bendahara, koordinator pada bidang masing-masing. Ketua KKG bertugas membuat perencanaan jangka panjang dan jangka pendek selama kurun masa menjabat. Ketua juga melakukan koordinasi dengan dinas pendidikan dan Kemenag setempat untuk melaporkan kegiatan yang akan, sedang dan telah dilakukan pada KKG yang diampunya. Pelaporan dilakukan berjenjang melalui pengawas sekolah yang ditugaskan untuk mendampingi beberapa KKG. Sekretaris bertugas mencatat hasil rapat dan menyebarluaskannya kepada anggota KKG. Bendahara bertugas untuk mengelola dana yang didapatkan KKG dari iuran anggota. Koordinator setiap bidang bertugas untuk menjadi menjalan tugas sesuai bidangnya masing-masing yang telah diprogramkan dan menjadi kesepakatan bersama.

Kegiatan
KKG pada umumnya memiliki banyak kegiatan pengembangan kemampuan mengajar bagi guru. Biasanya dalam bentuk lokakarya, seminar dan atau pelatihan terbatas pada kecamatan. Tema-tema yang diangkat dalam kegiatan berkaitan dengan pedagogik dan kematangan profesionalisme guru. Narasumber kegiatan bisa diambil dari anggota KKG sendiri maupun dari luar KKG. (ULF)



LihatTutupKomentar